Home / Uncategorized / Berita / Ketika Empati Mati: Media Sosial dan Tragedi Mahasiswa Udayana

Ketika Empati Mati: Media Sosial dan Tragedi Mahasiswa Udayana

disusun oleh: Cella – Tim Hukum dan HAM

pcimmdenpasar.org – Timothy Anugerah Saputra kelahiran Bandung, Jawa Barat merupakan mahasiswa semester 7 Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Dalam perjalanan akademiknya, riwayat pendidikan Timothy Anugerah memperlihatkan dedikasi yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan. Ia dikenal rajin mengikuti kuliah, aktif berdiskusi, dan punya pandangan kritis terhadap isu-isu sosial. Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA, Timothy Anugerah Saputera ditemukan tergelak di depan lobi gedung FISIP, diduga Timothy mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 4 gedung FISIP Universitas Udayanan, Jalan Sudirman, Denpasar Bali. Saat kejadian itu, beberapa petugas kampus membawa Timothy ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan dinyatakan meninggal dunia dengan patah tulang di beberapa bagian tubuh, meliputi lengan kanan, paha kanan, dan tulang panggul. Setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, beredar sejumlah komentar di media yang dinilai tidak pantas terhadap almarhum. Hal ini terkuak melalui bukti screenshot percakapan grup yang mengejek korban yang telah meninggal. Pelaku tidak lain adalah sejumlah mahasiswa aktif pengurus organisasi kemahasiswaan. Dalam hal ini, pihak Universitas Udayana memberikan sanksi terhadap pelaku berupa penurunan nilai dan klarifikasi permintaan maaf.

Selanjutnya, keterangan yang diberikan oleh ayah alm. bahwa Thimoty pada sewaktu kecil memiliki kelainan pada bagian telinga sehingga tidak dapat mendengar dengan baik, pada saat itu juga orang tua Timothy membawa Timothy ke dokter spesialis untuk mendapatkan penanganan yang tepat, dari saat itulah pendengaran Timothy dinyatakan sudah membaik. Saat umur balita, Timothy disekolahkan di sekolahan yang pada umumnya berinteraksi menggunakan bahasa inggris. Setelah dilihat perkembangannya sampai kelas 4 SD, ternyata Timothy tidak dapat berinteraksi dilingkungan sekitar menggunakan bahasa indonesia, alhasil orang tua alm. memindahkan alm. ke sekolah nasional plus bersifat tematik agar bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Pada saat itu dilakukan juga pendampingan psikolog, hingga menduduki Sekolah Menengah Pertama (SMP) Timothy dinyatakan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan tanpa pendampingan psikolog. Memasuki bangku perkuliahan di Universitas Udayana alm. juga sudah dinyatakan sehat tanpa adanya gangguan psikisnya.

Dengan kejadian bunuh diri anaknya, ayah almarhum melaporkan ke pihak yang berwajib yakni Polresta Denpasar dikarenakan tidak adanya penjelasan yang jelas dari pihak kampus terkait dengan kronologi kejadian. Kemudian, pihak kampus menyatakan tidak ada CCTV yang meliput kejadian tersebut. Sebelum melaporkan ke Polresta Denpasar, ayah almarhum sempat survei lokasi di gedung FISIP Universitas Udayana yang dimana ayah almarhum melihat adanya CCTV yang terpasang dan menurut ayah almarhum konstruksi bangunan di lantai 4 tidak memungkinkan untuk anaknya menjatuhkan diri. Ayah dari almarhum mendapatkan laporan dari pihak kampus yang berubah-ubah dengan menyatakan pada saat di rumah duka almarhum menjatuhkan diri dari lantai 2, hari berikutnya pihak kampus memberikan keterangan bahwa almarhum menjatuhkan diri dari lantai 4 dan tidak ada CCTV yang meliput kemudian dari para saksi kejadian tidak memberikan keterangan yang valid. Hal ini yang menjadi alasan ayah almarhum melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelidiki kasus kematian anaknya.

Kemudian respon ayah alm terkait dengan bukti screenshot percakapan grup, ayah alm merasa sakit hati tetapi dengan iman yang diyakini ayah almarhum akhirnya beliau memaafkan orang-orang yang telah mengejek anaknya yang sudah tidak ada dan membiarkan pihak kampus yang memberikan tindakan lebih lanjut.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *