Home / Kegiatan / Diskusi Publik Dorong Akuntabilitas Penggunaan Spyware di Indonesia

Diskusi Publik Dorong Akuntabilitas Penggunaan Spyware di Indonesia

pcimmdenpasar.org — Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa di Bali menggelar diskusi publik bertema “Mendorong Akuntabilitas Penggunaan Spyware di Indonesia” pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk merespons isu penggunaan teknologi pengawasan digital yang dinilai berpotensi mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Diskusi dipimpin oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali, serta dihadiri berbagai elemen masyarakat sipil, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Bali, Safenet, Aksi Kamisan Bali, Balebengong, dan EngageMedia. Selain itu, berbagai organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bali turut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.

Agenda diskusi difokuskan pada pemaparan urgensi pengaturan penggunaan spyware, potensi risiko penyalahgunaan, serta dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan hak atas privasi warga negara. Dalam sesi pembahasan, organisasi masyarakat sipil memaparkan perkembangan penggunaan spyware secara global dan nasional, termasuk potensi pelanggaran hak asasi manusia apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan.

Perwakilan organisasi mahasiswa turut menyampaikan pandangan kritis mengenai ancaman teknologi pemantauan terhadap ruang demokrasi, khususnya kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di ruang digital. Diskusi berkembang pada pentingnya regulasi yang komprehensif, akuntabilitas institusi negara, serta jaminan perlindungan data pribadi sebagai instrumen hukum yang tidak dapat ditawar.

Sebagai hasil forum, peserta diskusi menyepakati beberapa poin rekomendasi, di antaranya mendorong transparansi pemerintah dalam penggunaan spyware, mendesak pembentukan regulasi perlindungan data dan mekanisme pengawasan independen, serta meningkatkan advokasi publik terkait risiko penyalahgunaan teknologi pengawasan.

Sebagai tindak lanjut, ELSAM dan IMM Bali akan menyusun rekomendasi kebijakan secara tertulis, melakukan konsolidasi lanjutan dengan organisasi masyarakat sipil, serta mengembangkan materi kampanye publik guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keamanan digital.

Diskusi ditutup dengan seruan kolaboratif untuk menjaga ruang digital yang aman, demokratis, dan akuntabel. Para peserta menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kerangka hukum dan pengawasan yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara, sehingga transformasi digital tidak menjadi instrumen pembatasan kebebasan sipil.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *